
Persiapan Re-Akreditasi Puskesmas Buay Nyerupa,Kecamatan Sukau,Kabupaten Lampung Barat. Senin (05/09/2022).
Lampung Barat-Persiapan Re-Akreditasi Puskesmas Buay Nyerupa,Kecamatan Sukau,Kabupaten Lampung Barat. Senin (05/09/2022).
Puskesmas Buay Nyerupa merupakan puskesmas yang telah pernah melakukan akreditasi ditahun 2017 dan mendapatkan status terakreditasi madya.
Untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen resiko dilaksanakan secara berkesinambungan oleh Puskesmas, maka perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan yaitu melalui mekanisme akreditasi.
Puskesmas wajib untuk diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali.
Puskesmas Buay Nyerupa, Kabupaten Lampung Barat akan menjalani survei re-akreditasi pada akhir tahun ini.
Berbagai Upaya sudah dipersiapkan mulai dari pengumpulan dokumen Admen,UKM dan UKP hal ini bertujuan untuk upaya peningkatan mutu pelayanan puskesmas buay nyerupa, Akreditasi puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas secara berkesinambungan
Kepala Puskesmas Buay Nyerupa Metty Syilviani Mengatakan “Tujuan diberlakukannya akreditasi puskesmas adalah untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam upaya untuk berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko. Pelayanan kesehatan primer yang dimaksudkan meliputi peningkatan, pencegahan, pengobatan, maupun pemulihan. Akreditasi puskesmas berkaitan erat dengan dimensi kualitas pelayanan”
” Seperti yang disebutkan dalam beberapa kriteria standar penilaian akreditasi puskesmas salah satunya yaitu pada bagian Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP) dimana disebutkan bahwa perbaikan mutu dan kinerja Puskesmas konsisten dengan tata nilai, visi, misi dan tujuan Puskesmas, dipahami dan dilaksanakan oleh Pimpinan Puskemas, Penanggungjawab Upaya Puskesmas dan Pelaksana.
Melalui akreditasi, diharapkan manajemen Puskesmas dapat menerapkan Prosedur Standar dengan baik sehingga pasien merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.
Kualitas yang diberikan oleh Puskesmas, akan menimbulkan persepsi pasien terhadap pelayanan yang diberikan kepadanya.Harapan Segenap keluarga besar puskesmas buay nyerupa nantinya memperoleh status akreditasi paripurna” Pungkas Metty (Reko)