
Foto Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), Selasa (4/1/2022).
Rasindo group.com_Lampung Barat – Wakil Bupati Lampung Barat (Wabub Lambar) buka Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), Selasa (4/1/2022).
Menurut Wabub yang akrab disapa Pun Hasnurin itu, rakor yang bertemakan “Strategi Penanganan Kemiskinan Berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)” tersebut merupakan salah satu kebijakan dan program pemerintah pusat serta pemerintah paerah yang dilakukan secara sistematis, terencana, bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam upaya meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat.
Ditambahkanya, Program penanggulangan kemiskinan, yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil, serta program lain untuk meningkatkan kegiatan ekonomi.
“Berkaitan dengan program penanggulangan kemiskinan, telah banyak program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui APBD antara lain berupa penyediaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Merata, jaminan kesehatan penduduk miskin di luar kuota, jampersal, rehabilitasi rumah tidak layak huni, bantuan sembako untuk lansia, ibu hamil dan balita dari keluarga kurang mampu, pelatihan dan stimulan untuk kube, dan masih banyak lainnya,” ungkap Mad Hasnurin.
Ditambahkanya, peran pemerintah daerah dalam pemutakhiran data kemiskinan diamanatkan dalam UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin.
Peraturan itu, memuat peran penting Pemerintah Daerah dalam menentukan verifikasi dan validasi data kemiskinan.
“Saya berharap kerjasama dari semua pihak baik camat dan peratin atau lurah serta aparat pekon dan kelurahan dan semua lintas sektor terkait, agar pelaksanaan kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu serta menghasilkan data yang valid, untuk itu pastikan pelaksanakan pemadanan data telah dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan dan sesuai fakta yang ada di lapangan,” tandas Wabub. (SAN)