
Satuan Narkoba Polres Lampung barat Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Di pekon Banding Agung Kecamatan Suoh Lampung Barat, Jumat (09/09/2022)
Lampung Barat – Satuan Narkoba Polres Lampung barat Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Di pekon Banding Agung Kecamatan Suoh Lampung Barat, Jumat (09/09/2022)
Terduga Pelaku Berinisial AM (36) Telah melakukan Tindak Pidana Sebagai mana dimaksud dalam pasal 114 Ayat 1 Atau pasal 112 Ayat 1 Undang Undang RI no 35 Tahun 2009 Tentang narkotika
Kasat Narkoba Polres Lampung Iptu Juherd
i , S.H Mendampingi Kapolres Lampung barat AKBP Heri Sugeng Priyanto, S.IK, M.H Menjelaskan Bahwa Pada Hari Kamis Tanggal 8 september 2022 , Anggota sat narkoba Polres lampung barat mendapatkan informasi Dari masyarakat bahwa Adanya Orang yang memiliki Atau penyalahgunaan Narkoba di pekon banding Agung Kecamatan Suoh Lampung barat
“Selanjutnya Dengan Adanya imformasi Tersebut Anggota sat narkoba polres Lampung barat Melakukan Penyelidikan Terhadap kebenaran imformasi Tersebut, Kemudian Pada Hari kamis Tanggal 8 september 2022 Sekira Jam 07.30 Wib Sat Narkoba Polres Lampung barat Mengamankan Seseorang yang diketahui Bernama AM (36)” Ujar Kasat Narkoba
Saat Dilakukan Penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 Buah plastik Klip Berukuran sedang yang di dalam nya Terdapat 2 buah plastik klip kecil Berisi Narkotika Jenis sabu dan 1 Unit Handphone Merk NOKIA Warna Hitam yang ditemukan di dalam Kantong celana Sebelah Kanan,” Lanjutnya
Selanjutnya Pelaku Berikut Barang bukti dibawa ke Polres Lampung barat Untuk dilakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut’ (Erick)