
50 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Pekon (desa/red),Ujung Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat (Lambar), terima Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) untuk tahap 2 Dibalai pekon Setempat,Sabtu (24/09/2022)
Lampung Barat-50 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Pekon (desa/red),Ujung Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat (Lambar), terima Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) untuk tahap 2 Dibalai pekon Setempat,Sabtu (24/09/2022)
Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Peratin (Kepala Desa/red) Ujung,Muslim, perwakilan pihak Kecamatan, Anggota Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) Bhabinkamtibmas pendamping pekon dan para KPM.
Menurut Peratin yang akrab disapa Muslim itu, pemerintah menganggarkan dana BLT tersebut bersumber dari Dana Desa (DD), yang tujuanya guna pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Kalau berbicara cukup mungkin jauh dari cukup, tapi minimal bisa meringankan beban dalam memenuhi kebutuhan harian,” ujarnya.
Ditambahkanya pembagian tahap 3 ini nominalnya KPM menerima dana sebesar Rp.900 ribu rupiah, Tiga bulan Sekaligus.
“50 KPM menerima Rp.300 ribu per bulannya, dan selama tiga bulan terhitung Rp.900 ribu,Semoga penerima merasa terbantu dan semoga BLT ini bermanfaat”Pungkas Muslim (Reko)