
Foto Sejumlah Pekon dan Kecamatan di Lambar Terima Penghargaan
Rasindo group_Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Pemkab Lambar) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021, di Aula Kagungan Lingkungan Pemkab Lambar, Rabu (22/12/2021).
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Lambar Drs. Mad Hasnurin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lambar Akmal Abd Nasir, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lambar Ir. Okmal M.Si. Camat, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Lurah/Peratin Se-Kabupaten Lambar.
Foto 01 Rakor PBB-P2 tahun 2021, Sejumlah Pekon dan Kecamatan di Lambar Terima Penghargaan
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Mad Hasnurin memberikan penghargaan dan hadiah, kepada Kelurahan dan Kecamatan yang memperoleh nilai tertinggi dalam pelunasan PBB, di masing-masing wilayah di tingkat Kabupaten Lambar.
Nama Pekon/Kelurahan penerima Hadiah Lunas PBB, yang memperoleh nilai tertinggi di tingkat Kabupaten tahun 2021 diantaranya,
Kategori Pekon nilai tertinggi, pada peringkat I yakni Pekon Ringin Jaya Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS).
Kategori Pekon nilai tertinggi pada peringkat II yakni Pekon Bandar Agung Kecamatan BNS.
Kategori Pekon nilai tertinggi pada peringkat III yakni Pekon Negeri Jaya Kecamatan BNS.
Nama Kecamatan penerima Penghargaan Lunas PBB-P2 yang memperoleh nilai tertinggi di tingkat Kabupaten tahun 2021,
Foto 02 Rakor PBB-P2 tahun 2021, Sejumlah Pekon dan Kecamatan di Lambar Terima Penghargaan
Kategori Kecamatan nilai tertinggi pada peringkat I yakni Kecamatan Balik Bukit.
Kategori Kecamatan nilai tertinggi pada peringkat II yakni Kecamatan Way Tenong, Kategori Kecamatan nilai tertinggi pada peringkat III yakni Kecamatan Pagar Dewa.
Dalam kesempatan itu, wakil bupati menyampaikan rasa bangganya baik secara pribadi maupun atas nama Pemkab, terkait dengan pencapaian realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2021.
Atas pencapaian tersebut Pemkab Lambar memberikan penghargaan berupa piagam, dan uang yang diserahkan secara non tunai melalui rekening pekon, Kelurahan dan Kecamatan yang memperoleh nilai tertinggi dalam pelunasan PBB di masing-masing wilayah.
Foto 03 Rakor PBB-P2 tahun 2021, Sejumlah Pekon dan Kecamatan di Lambar Terima Penghargaan
“Pencapaian ini tentunya tak lepas dari kerja keras semua pihak, terutama para Peratin/ Lurah dan aparatnya, kasi Trantib Kecamatan, Camat dan BPKD selaku pengelola PBB di tingkat kabupaten Lampung Barat,” ujar orang nomor 2 di Lambar itu.
“Saya berharap pelunasan PBB dapat direalisasikan sebelum jatuh tempo Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT):PBB, yakni pada tanggal 30 September. Semua pihak terkait baik BPKD, Camat, Peratin maupun Lurah dapat terus menggali potensi PBB yang ada di wilayah masing-masing, sehingga penerimaan PBB dapat lebih ditingkatkan,” ungkapnya.
Ditambahkanya, mulai pada bulan januari tahun 2022 pembayaran PBB, dapat dilakukan di teller Bank Lampung dan agen l-smart dan juga dapat dilakukan secara online melalui Lampung Online.
“Ini merupakan suatu terobosan yang sangat bagus, marilah kita dukung bersama mudah-mudahan kedepannya untuk pembayaran PBB semakin mudah dan cepat dan lunas sebelum jatuh tempo,” tandasnya. (Deden/kmf)
Editor:
Ahsannuri