
Rasindo group.com_Lampung Barat – Polisi Tekab 308 Lambar bersama unit Reskrim polsek balik bukit berhasil ungkap penganiyaan terhadap Anak remaja yang mengakibatkan Korban Rangga Pranata (16) Meninggal di sebuah hiburan orgen tunggal di pekon sukau, Sabtu (30/7/2022)
Pelaku yakni AW (16) Warga pekon kedamaian Buay nyerupa Kecamatan sukau yang masih berstatus pelajar yang diamankan Team Tekab 308 dan polsek balik bukit di kediamannya Sabtu (30/7/2022) Pukul 23:45 WIB
Kapolsek balik bukit Mendampingi Kapolres Lampung barat Menjelaskan , Pada saat itu korban melihat hiburan orgen tunggal di pekon karya bhakti buay nyerupa sukau Saksi Farel tamara melihar korban ribut adu mulut dengan seorang laki laki
Saat saksi melihat korban korban sudah di lerai oleh masyarakat setempat dan kedua nya pergi kearah panggung dan menonton orgen tersebut, beberapa saat kemudian saksi mendengar ada suara keributan dan melihat ada ramai-ramai dibelakang panggung dan Melihat korban dalam keadaan terluka dan berlumur darah dibagian perut sebelah kiri” ungkap kapolsek Arnies
Lanjutnya ” saksi membawa korban ke puskesmas sukau dan korban langsung di tangani team medis Namun korban tidak bisa diselamatkan dan korban meninggal dunia di puskesmas sukau dengan luka tusukan di perut sebelah kiri selebar 10 cm , dan sedalam 10 cm sampai keluar usus perut.
” Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban melaporkannya ke polsek balik bukit Polres Lampung barat”
Adapun kronologi penangkapan Pelaku berawal dari Team tekab 308 Polres Lampung barat bersama unit reskrim polsek balik bukit Melakukan olah TKP dan penyelidikan terkait tindak pidana penganiyaan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia
“Berdasarkan imformasi saksi-saksi bahwa terduga pelaku berciri ciri berbadan gemuk berkulit sawo matang dan berlogat bahasa lampung dan menggunakan jaket Loreng” Jelas Kapolsek
Selanjutnya Atas imformasi tersebut team tekab 308 polres lampung barat dan unit reskrim Polsek balik bukit yang dipimpin kapolsek Iptu Arnis Daeli Langsung bergerak mencari
keberadaan pelaku dang ciri-ciri tersebut
“Kemudian pada jam 23:45 Wib Team mendapatkan imformasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di pekon kedamaian buay nyerupa sukau lampung barat, Lalu team langsung melakukan penangkapan dan diamankan seorang laki-laki AW(16) ungkapnya
Kemudian pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan penusukan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia
Dan Kemudian pelaku Langsung di bawa ke polres Lampung barat guna pemeriksaan lebih lanjut dan mengamankan barang bukti 1 (satu) Buah pisau merk sabli warna coklat” ( Erick/Reko)