
Bandar Lampung, Media Rasindogroup-Wilayah hukum Polda Lampung digegerkan dengan penemuan beberapa mayat tanpa kepala serta lengan.
Dua mayat ditemukan di Pantai Penobaan dan Pantai Dusun Paret Dua di Lampung Selatan, Rabu (6/9/2023).
Sedangkan, satu lagi di Pantai Karang Bolong, Pekon Tegineneng, Kamis (7/9/2023).
Atas kejadian ini, Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, segera merespons dengan mengambil langkah tegas.
Ia memerintahkan Ditreskrimum dan tim penyidik untuk mengungkap misteri di balik serangkaian penemuan mayat ini.
“Proses identifikasi menyeluruh dengan melibatkan tim DVI dan forensik untuk mengungkap identitas semua jenazah tersebut, ciri-ciri khusus, perkiraan waktu dan penyebab kematian,” ujarnya, Sabtu (9/9/2023).
Disaster Victim Identification (DVI) adalah metode forensik yang digunakan untuk mengidentifikasi korban bencana alam.
Sementara, identifikasi forensik merupakan upaya untuk menentukan identitas seseorang.
Kapolda mengimbau masyarakat Lampung dan sekitarnya yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor kepada pihak kepolisian.
Dia menekankan agar masyarakat tetap tenang dalam menghadapi berita yang beredar.
“Silakan lapor agar kami dapat melakukan pencocokan melalui tes DNA,” tambahnya.
DNA adalah singkatan dari Deoxyribo Nucleic Acid. DNA merupakan molekul yang memuat seluruh instruksi genetik yang dibutuhkan oleh semua organisme dalam seluruh siklus hidupnya.
Informasi genetik yang terdapat dalam DNA diturunkan oleh orang tua atau induk ke generasi berikutnya melalui reproduksi. (*)