
Rasindo group.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas Kabupaten Lampung Barat tahun 2022 yang membahas terkait dengan penutupan median jalan putar balik arah di wilayah Kabupaten Lampung Barat, di Aula Sekincau Sekdakab, Rabu (30/03/2022).
Hadir dalam acara tersebut Asissten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring, SE.MP., Plt. Kepala Dinas Perhubungan Djunaidi, Perwakilan Kapolres Lampung Barat, Perwakilan Dandim 0422/LB, dan para Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Lampung Barat.
Rapat tersebut merupakan tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, nomor : 37 tahun 2011, tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Hal itu juga sesuai dengan surat keputusan Bupati Lampung Barat, No.B/204/KPTS/III.17/2021 tanggal 04 Januari 2021, tentang forum lalu lintas dan angkutan jalan.
Selain itu adapun sebuah informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat yang mengatakan bahwa terdapat 3 (tiga) titik jalur putar balik seringkali terjadi kecelakaan diwilayah tersebut.
Asissten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring, SE.MP. mengatakan,” bahwa jika penutupan jalan itu merupakan langkah yang tepat dalam mencegah kecelakaan lalu lintas bagi para pengguna jalan maka harap dilakukan.
Jika penutupan jalan di ke 3 titik termasuk dengan penebangan pohon ini merupakan langkah yang tepat untuk mencegah terjadinya kecelakaan bagi para pengguna lalu lintas, maka lakukan.
Namun, langkah ini perlu dilakukan secara permanen yang artinya tidak buka lagi, hal ini sebagai bentuk perhatian kita sebagai aparatur penegak hukum untuk mencegah dampak terjadinya kecelakaan lalulintas.”kata wasis.
Selain itu wasis menjelaskan,” banyak hal juga harus kita pelajari terutama dalam memperlancar jalur kendaraan mobil roda 4 (empat) ataupun roda 2 (dua) di terminal yang berada di kelurahan pasar liwa.
Ada banyak masyarakat yang berjualan di dalam terminal tersebut sehingga terjadi penghambatan jalan (kemacetan).
kepada Perangkat Daerah terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang berada di terminal tersebut.
Tolong kepada pihak Dishub agar memberitahukan kepada masyarakat, jika ingin berjualan jangan didalam terminal tetapi didalam pasar. Sehingga tidak terjadi kemacetan.” ucap wasis. (reko)