
Rasindo group.com_Tanggamus – Pemerintah Pekon penanggungan kecamatan, kota agung, kabupaten, Tanggamus melaksanakan Musdesus (Musyawarah desa khusus) tahun 2022 di balai pekon, pekon penanggungan
(Jum’at/18/3/22)
Dalam kegiatan Musdesus (Musyawarah desa khusus) tersebut dilaksanakan langsung di balai pekon, pekon penanggungan yang di hadiri, pendamping pekon lokal, pendamping desa, Babinsa, Tokoh adat, tokoh Agama dan pendamping kecamatan Serta Masyarakat pekon penanggungan.
Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan musdesus di balai pekon, pekon penanggungan dengan pembahasan yang disampaikan langsung oleh
Sabil MD selaku kepala Pekon, dipekon Penanggungan yang menjelaskan dalam agenda pembahasan Musdesus serta tujuannya.
“Dalam hal ini saya jelas kan di Pekon mana pun di kabupaten Tanggamus, yang pasti kita sedikit banyak nya tidak menyentuh pembangunan fisik, karena di sana ada aturan main dan peraturan nya yang pasti banyak di salurkan kepada masyarakat karna kita ini masih dalam ke adaan covid, kalaupun covid masih ada pembangunan pun masih langka, makanya kalau saya lakukan pembangunan masyarakat tidak bisa dapat bantuan dari tahun lalu sampai sekarang ini, tetapi mudah-mudahan kami selaku pemerintah pekon selalu mengusulkan terus menerus tidak kenal lelah, bagaimana caranya agar masyarakat pekon ini sesuai dengan tujuan mensejahterakan masyarakatnya, jadi hal penjabahan untuk pembangunan dan aturan yang ada dipekon ini pasti akan terlealisasikan” jelas sabil
Ditempat yang sama fikri adriansyah selaku pendamping pekon lokal juga ikut menyampaikan
” saya sampaikan terkait tentang ada nya Musdesus ini artinya masyarakat yang ada dipekon penanggungan ini mungkin ditahun sebelum nya terkait dampak covid, hampir keseluruhan nya dapat dan untuk ditahun 2022 ini ada kriteria kembali yang berbeda dari tahun-tahun yang sudah dan baik masyarakat pekon penanggungan bukan berarti harus mendapatkan BLT, itu artinya sesuai dengan adanya kriteria-kriteria yang sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat, untuk bagi masyarakat yang memperoleh BLT, tapi harapan kami mudah-mudahan semua data tetap di sesuaikan” ungkapnya fikri adriansyah
Kemudian Pendamping desa romas liyanto ikut serta menyampaikan kepada masyarakat dalam kegiatan Musdesus dipekon penanggungan
” Untuk tahun 2022 dana desa ini berbeda dari tahun 2020/2021 dikarenakan ditahun 2020/2021 dana desa ini langsung dikelola oleh pekon, BLT nya pun di tetapkan oleh pekon berapa jumlah besarnya dan jumlah penerima KPM nya jadi mutlak itu kewenangan dari pekon tahun 2020/2021, karena kriteria KPM yang mendapatkan BLT itu adalah warga masyarakat miskin yang terdampak covid, kriteria 2022 ini diperuntuk kan bagi masyarakat yang ekstrim, ekstrim dengan kata lain warga yang benar-benar tidak mampu” ujarnya romas
Harapan pemerintah pekon kepada warga masyarakat jangan sampai pekon kita nanti akan jadi gaduh hanya karena persoalan yang tidak jelas dimusyawarah ini lah kita sama sama belajar berdiskusi. Pungkasnya. (Rohmat).