
Foto Ilustrasi Bupati dan Wakil Bupati memperingati HUT PGRI yang digelar di lapangan halaman kantor Bupati, lingkungan Pemerintah Kabupaten , Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit.
RASINDO NEWS.COM – Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus Memanifestasikan HUT Korpri tahun 2021 berbarengan pemberikan penghargaan terhadap sejumlah personel Polres Lampung Barat atas keberhasilan mengungkap dan mengamankan kasus pembunuhan dengan cepat di wilayah hukum Kabupaten Lampung Barat, di lapangan halaman kantor Bupati, lingkungan Pemkab setempat, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Senin (29/11/2021).
Pemberian penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi Pemkab Lampung Barat terhadap personel Polres Lampung Barat yang berhasil mengatasi kasus pembunuhan mayat dalam karung.
Di dalam pidato Hi. Parosil Mabsus mengutarakan “Atas nama pemerintah daerah pak bupati ucapkan selamat. Janji yang sempat pak bupati ucapkan pasca pelaku pembunuhan di ungkap baru bisa direalisasikan hari ini bertepatan dengan upacara peringatan HUT PGRI,” ucap Bupatil.
Bupati Lampung Barat berharap agar kedepan tidak ada lagi kasus serupa di Kabupaten yang memiliki selogan bumi beguai jejama sai betik. Apalagi kasus yang pernah terjadi kemarin perselisihan dalam mengelola lahan perkebunan yang semestinya dapat terselesaikan secara kekeluargaan.
Di kesempatan yang sama, Waka Polres Lampung Barat, Kompol Poeloeng Arsa Sidanu menyampaikan terimakasih yang tak terhingga atas apresiasi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terhadap personel Kepolisian Resort (Polres). Pemberikan penghargaan sebagai Simbol.
“Saya Mewakili pak Kapolres, saya mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan dan perhatian pak Bupati atas penghargaan ungkap kasus pembunuhan dan pembobolan ATM tersebut. Mudah-mudahan kedepan semua tetap solid,” ujar waka.
Selanjutnya Wakapolres mengatakan, Saya Meminta kepada masyarakat yang bermukim di Kabupaten Lampung Barat tidak ada lagi kasus pembunuhan serta kejahatan-kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Lampung Barat, dan juga apabila masyarakat mengetahui informasi kejahatan atau tindak pidana lainnya untuk segera lapor Resort (Polres), Sektor (Polsek) terdekat. (Deden)