
Foto Material yang tidak layak untuk di pergunakan dalam pekerjaan struktur.
Rasindo group.com_Lampung Barat – Belum Selesai. Pembangunan jalan Ringin Sari BNS di Pertanyakan. Setiap akhir tahun banyak sekali ditemukan pekerjaan pengadaan jasa kontruksi yang belum selesai 100% sesuai dengan jadwal di kontrak. Bahkan terdapat pekerjaan yang telah diperpanjang sampai akhir periode pelaksanaan yaitu 31 Desember, tetapi tidak dapat diselesaikan oleh pelaksana. Peristiwa ini tidak hanya terjadi di satu daerah saja tetapi terdapat juga di beberapa daerah di Indonesia dengan sumber dana dari APBN/APBD. tanpa terkecuali dana yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD)
Atas pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan sampai akhir tahun anggaran tersebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh PPK dan kontraktor pelaksana, seperti agar anggaran tidak dikembalikan ke negara maka sebagaian pelakasana mendisain laporan kemajuan pelaksanaan pekerjaan menjadi 100% selesai walaupun kenyataan lapangan belum, dan kondisi ini sepengetahun PPK dan atau tidak sepengetahuan PPK. Jika sepengetahuan PPK maka terdapat kesepekatan bersama yang intinya pekerjaan tetap dilanjutkan walaupun waktu pelaksanaan telah selesai, terhadap kondisi ini biasanya kepada pelaksana/Kontraktor tidak dijatuhi denda keterlambatan dan pembayaran 100% langsung masuk ke rekening mereka/masuk Kerekening Pekon. Kondisi ini sangat berisiko jika Pelaksana/konraktor mengingkari kesepakatan bersama, melarikan diri dan akhirnya hasil pekerjaan tidak dapat dinikmati oleh masyarakat, atau kontrakto/Pelakasana tetap melanjutkan pekerjaan akan tetapi terkesan santai karena tidak ada waktu pelaksanaan yang akan dikejar.
Jika tanpa sepengetahuan PPK, maka biasanya kontraktor pelaksana telah sepakat dengan konsultan pengawas untuk mendisain laporan pelaksanaan menjadi 100% selesai sesuai dengan kontrak, dan pada saat dilakukan pemeriksaan atas hasil laporan tidak dilakukan pengukuran secara detail dan terperinci sesuai kontrak. Kondisi ini sering terjadi pada instansi non teknis dengan PPK belum berpengalaman, tidak mengerti membaca gambar, laporan kemajuan pekerjaan dan manajemen pelaksanaan konstruksi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sudah dapat dipastikan bahwa kondisi ini sangat merugikan instansi pemilik pekerjaan.
Salah satu pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa tahun 2021 yang belum selesai hingga saat ini terjadi dipekon Ringin Jaya kecamatan Bandar Negri Suoh dengan loksi perbaikan Jalan di Pemangku Sindang Sari menuju arah Pemangku Mekar Sari.
Salah Satu Warga yang enggan namanya disebutkan mengatakan Benar ada pembangunan jalan yang belum selesai hingga sekarang, padahal ini sudah akhir tahun, Panjangnya 150 meter, anggaran Bersumber dari dana desa tahun 2021 sampai hari ini tgl 31 desember blm di kerjakan, memang sudah ada material pasir san split , tapi belum juga di kerjakan nama pemangku lokasi kegiatan pak kosim, ucapnya.
Sementara itu Peratin Ringin Jaya Kecamatan Bandar Negri Suoh Laminto melalui Putranya Lino ketika di kompirmasi masalah ini membenarkan belum teralisasinya pembangunan jalan di Pemangku Sindang Sari menuju arah pemangku sindang sari belum dikerjakan
Ya benar belum dikerjakan, kita sudah bikin surat pernyataan ke PMD (Dinas Pemberdaya Masayaraka Desa) kita minta batas waktunya sampai Januari akhir bulan, Gimana mau dibangun add aja belum keluar tahap akhirnya itu semua pekon, kita macetnya disitu, Buat nombok aja gada. ucapnya.
sementara Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lampung Barat belum memberikan tanggapan terkait masalah ini, Kabid Pemerintah Pekon Ruspel Gultom. SH.MH belum memberikan jawaban ketika di hubungi melalui What shap hingga berita ini di turunkan (ismail MB)