
Foto Pangeran H. Suhaimi Gelar Sultan Lelamuda Pangeran Raja Selalau Pemuka Agung Dengian Paksi.
RASINDO NEWS.COM – Salah satu putra terbaik dari bumi Lampung yang berhasil mengukir tinta emas sebagai pejuang dan abdi negara adalah Pangeran H. Suhaimi. H. Suhaimi salah satu putera daerah yang meninggalkan jejak pengabdian untuk tanah Lampung, baik selaku abdi masyarakat dalam pemerintahan begitu juga sebagai pejuang dalam pertempuran melawan penjajah. Pangeran H. Suhaimi dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kedaton Bandar Lampung. Pangera H. Suhaimi Gelar Sultan Lelamuda Pangeran Raja Selalau Pemuka Agung Dengian Paksi (yang dipertuan ke-21)Tentang Pangera H. Suhaimi Gelar Sultan Lelamuda Pangeran Raja Selalau Pemuka Agung Dengian Paksi :
- Pada masa ini pemerintah belanda sudah mulai melunak, salah satunya dengan mengijinkan putranya sekolah di Europa School (ALS) Kemudian jepang berkuasa Pangeran H Suhaimi bersama tiga putranya langsung masuk hutan ber geliria berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
- Bupati Perang Kabupaten Lampung Tengah – Wedana Perang Pimpinan perlawanan Rakyat Bukit Kemuning, Lampung Utara, Front Utara , Wedana Krui, Lampung Barat.
- Pada masa revolusi membentuk API ( Angkatan Pemuda Indonesia ) dan masuk Tentara Nasional Indonesia sebagai wedana perang di Kabupaten Lampung Utara, dan sebagai Bupati Perang di daerah Kabupaten Lampung Tengah juga bergerilya di Kabupaten Lampung Selatan.
Tanda Pahlawan dalam perjuangan Gerilya, Satya Lencana Perang Kemerdekaan I dan II, Satya Lencana dalam ikut menumpas G.30 S/PKI, beliau juga mendapat bintang perak dari Gubernur Hindia Belanda atas jasanya menolong rakyat dari musibah gempa bumi tahun 1933, dan surat penghargaan dari Panglima Balatentara Dainipon di Palembang karena membantu dalam perang Asia Timur Raya tahun 1944-1945 (Pangera H. Suhaimi Gelar Sultan Lelamuda Pangeran Raja Selalau Pemuka Agung Dengian Paksi Akan/Ayah dari Pangeran Maulana Balyan Gelar Sultan Sempurna Jaya Tahun (1949)). Demikian Pepatih Istana Gegung Dalom Hj Rolla, Hj Mariam Tohir menerangkan. [RNC/cfj]
Editor: Hening Wijaya