
Foto Ilustrasi Sertifikat Tanah dan Bangunan
Rasindo group.com_Pesawaran – Masyarakat desa Kebagusan kecamatan Gedungtataan kecewa atas dikembalikan berkas sertifikat. Kepala desa Kebagusan, M.Tohir membenarkan adanya berkas sertipikat prona dikembalikan kepada warga masyarakat, Senin (24/1)
Harapan semua warga yang mengajukan program prona, tentu ingin memiliki surat hak atas tanah (sertifikat) sesuai dengan program pemerintah pusat dan demi kepastian atas hak miliknya.
Warga Kebagusan yang enggan ditulis namanya, mengatakan bahwa kami semua sudah membayar sejumlah Rp.500.ribu.per/bidang, tapi berkas dikembalikan tidak berikut uangnya, ” Kata warga itu.
Salah satu warga setempat menanyakan, kepada Tim pokmas yang terdiri dari Stap desa dan kaur yang dulu menangani prona, rupanya jawaban nya, ” Tidak tahu, karena mereka berdua sudah dinon aktifkan, ” Wah tambah bingung saya, kenapa pihak desa tidak mampu untuk menyelesaikan program prona tersebut, “Papar warga.
ketika pihak media menanyakan kepada Kepala desa Kebagusan, jawabanya besok saja datang kekantor desa Bisa dijelaskan, ” Kata M.Tohir.
wartawan media syiber Rasindo melalui Whatsapp menghubungi M.Tohir selaku kepala desa Kebagusan, Senin( 24/1) pukul 21.21 Wib juga tidak ada balasan untuk konfirmasi, maka dengan berita ini diturunkan belum ada kejelasan dari kades setempat, mengapa berkas dikembalikan dan mengapa biayanya tidak dikembalikan ” Pungkasnya. (Koes)