
Foto KPU Lambar Minta Warga Laporkan Perubahan Setatus Kependudukan.
Rasindo group.com – Komisi Pemilihan Umum Lampung Barat melakukan Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Januari 2022 sebagai tindaklanjut dari PKPU Nomor 6 Tahun 2021, Rakor tersebut di hadiri Komisioner KPU Lampung Barat, Sekretaris, Kasubbag dan tim data KPU Lampung Barat di Aula KPU setempat (2/2/2022)
Ahmad Soleh selaku divisi data membacakan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan periode Januari 2022 sebanyak 212.664 yang tersebar di 136 pekon/kelurahan.
“Hingga Priode Januari 2022 rekapitulasi data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Lampumg Barat sebanyak 212,664 , pemilih tersebar di 136 Pekon di kabupaten Lampung Barat,” Ucapnya.
Dalam acara dan kegiatan yang sama Ketua KPU Lampung Barat Aripsah menyampaikan “Bahwa data pemilih merupakan salah satu ujung tombak suksesnya pelaksanaan pemilu/pilkada, sehingga KPU tentu tidak dapat menyajikan data dengan baik tanpa dukungan, masukan dari berbagai pihak baik pemerintah, pengawas pemilu, masyarakat untuk senantiasa menyampaikan perubahan status kependudukan baik meninggal, berubah status atau yang lainnya.”Tutur Arip. (tim)