
Rasindo group.com – Kepala Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Bandar Lampung Dr. Drs. H. Pemizar, M.H.I., beserta jajaran audensi dengan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat sekaligus melakukan pengajuan pembentukan Pengadilan Agama di Kabupaten Lampung Barat, bertempat di ruang kerja Bupati Sekdakab, Rabu (30/03/2022).
Hadir dalam audensi tersebut Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus, Asissten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring, SE.MP., Kepala Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Bandar Lampung Dr. Drs. H. Pemizar, M.H.I., beserta jajaran, Kepala Pengadilan Agama Sri Nur’ainy Madjid, S.H.I., beserta jajaran.
Kepala Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Bandar Lampung, Dr. Drs. H. Pemizar, M.H.I. dalam sambutannya mengatakan,” maksud kedatangannya bersama dengan jajaran itu ingin bersilaturahmi sekaligus membahas terkait dengan pengajuan pembentukan pengadilan agama di Kabupaten Lampung Barat.
Selain untuk bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, kami ingin meningkatkan kinerja dari Pengadilan Agama untuk memberikan pelayanan terpadu terhadap masyarakat.”tutur Pemizar.
Lebih lanjut Pemizar menjelaskan,” Untuk diketahui, Pengadilan Agama ini dibagi menjadi dua wilayah yakni wilayah Kabupaten Pesisir Barat dan wilayah Kabupaten Lampung Barat. Sedangkan menurut aturan, setiap wilayah Kabupaten/Kota dianjurkan untuk mempunyai masing-masing satu Pengadilan agama
dengan adanya pengajuan ini saya berharap pak Bupati dapat mensuport dan mendukung adanya pelaksanaan pengajuan pembentukan Pengadilan Agama Liwa ini.
Selanjutnya dalam memaksimalkan pelayanan, Pemizar mengatakan pihaknya akan melakukan pelayanan dengan pola jemput bola, dalam arti melayani masyarakat dengan mendatangi langsung ditempat.” ujarnya.
KPTA Bandar Lampung juga Curhat tekait kendaraan Oprasional, menurutnya,” dalam melaksanakan pelayanan tersebut tentunya membutuhkan alat transportasi, Pemizar mengungkapkan bahwa hanya ada satu mobil yang sering dipergunakan dalam melaksanakan pelayanan terhadap tersebut.
Mobil yang sering kami gunakan bisa dikatakan sudah tidak layak untuk pakai lagi, oleh karena itu kami berharap kepada pak Bupati untuk dapat memberikan bantuan berupa anggaran dana hibah untuk memaksimalkan pelayanan tersebut.”ucapnya.
Semetara Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus dalam audensi tersebut mengatakan,” parosil menyetujui terkait memaksimalkan pelayanan tersebut.
Pola jemput bola ini merupakan inovasi yang hebat dalam mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat.”kata parosil.
lebih jauh Bupati Parosil menyampaikan,” Nanti kita akan bicarakan lagi bersama dengan Kepala Perangkat Daerah untuk mendiskusikan dan menindaklanjuti hal tersebut.
sinergi antara Pemkab Lampung Barat dengan Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk Pengadilan Agama ini merupakan sinergi yang tidak pernah terlewatkan.
dalam membangun sebuah daerah tentu harus ada sebuah kebersamaan, Saya sadar dalam membangun sebuah daerah itu tentunya perlu sebuah kebersamaan, kontribusi, sinergitas dan komitmen antar pihak.
Kita memang butuh sebuah inovasi dan terobosan baru dalam memajukan sebuah daerah.”tutup parosil. (ismail MB)