
Foto Ketua Dewan Perwakilan Daerah dan Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi, S.Sos.
RASINDO NEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Muhmud Mattalitti berjanji akan memperjuangkan Tujuh Titah Raja (Sultan) yang telah ada di Indonesia dari sebelum Indonesia Merdeka pada tahun 1945 hasil Deklarasi FAKN 1 di Sumedang yang berlangsung pada tanggal 28-29 September 2021, Salah satu caranya, LaNyala akan mengirimkan surat khusus kepada Presiden Republik Indonesia YM Ir. H. Joko Widodo (Jokowi).
Foto deklarasi MAKN I di Sumedang Cetuskan 7 Titah Sultan Se-Indonesia
Surat tersebut dibuat setelah Sultan Se-Indonesia memberi mandat untuk memperjuangkan keinginan kuat dari masyarakat adat yang disampaikan kepada DPD RI melalui Sultan dalam bentuk pernyataan sikap, pendapat, harapan, kritikan, masukan dan saran terkait eksistensi Kerajaan dan Kesultanan di Indonesia.
“Saya telah menyiapkan satu surat khusus untuk Presiden Jokowi terkait Titah Sultan Se-Indonesia sebanyak 45 raja/sultan,” ujar LaNyala pada saat menerima gelar kehormatan adat di Kerajaan Muna, Sulawesi Tenggara.
Selain surat, tersebut pula dirinya juga akan menyampaikan secara langsung seluruh Aspirasi Sultan Se-Indonesia ke Presiden Jokowi, “Saya menunggu momentum untuk menyampaikan Aspirasi para Sultan secara langsung kepada Presiden RI” Imbuhnya.
Senator asal Jawa Timur ini menguraikan, terdapat tiga poin penting yang menjadi domain Pemerintah dalam Tujuh Titah Sultan di Indonesia.
Pertama, Revitalisasi Kesultanan atau dengan sebutan lain adalah Kerajaan yang ada di Indonesia. Kedua keterlibatan aktif Kementrian dan lembaga dalam penguatan adat dan budaya yang ada di Indonesia. Ketiga, lanjut dia, mendorong Pemerintah Daerah, baik di Tingkat Provinsi maupun setingkat Kabupaten dan Kota untuk melibatkan Kerajaan dalam menyusun rencana pembangunan daerah. ” Saya akan memperjuangkan semua amanat para Sultan dalam Deklarasi yang di adakan di Sumedang.” Tegas LaNyalla
LaNyala juga menambahkan dirinya juga telah berkomitmen kepada 45 Sultan yang ada di Indonesia, untuk menjadi DPD RI sebagai saluran aspirasi Rakyat melalui para Sultan nya, Karenanya, ia terus berkeliling Indonesia, mendatangi satu persatu Kerajaan yang memiliki Wilayah, masyarakat adat, Istana/Keraton, Sejarah dengan bukti-bukti yang masih di pertahankan oleh masyarakatnya hingga saat ini dan di akui oleh prangkat struktur adatnya yang telah berlangsung dari dahulu kala, untuk menggugah semua elemen Bangsa.
“Bangsa Indonesia ini adalah Bangsa yang besar, sebab Bangsa Indonesia ini di lahirkan oleh pradaban yang unggul dan tercatat dalam sejarah dunia, yakni peradaban Kerajaan atau dengan sebutan lain Kesultanan,” tegas dia
Menurutnya sumbangsih Kerajaan di Indonesia terhadap Lahirnya Indonesia tidak bisa dihapus dalam Sejarah Kerajaan yang ada di Indonesia khususnya, Nusantara pada umumnya, yang melahirkan tradisi pemerintah, tradisi aksara penulisan, tradisi pendidikan, tradisi pengobatan medis dan tradisional, hingga tradisi kemiliteran baik di darat maupun di laut.
Puncak sumbangsih kerajaan di Indonesia, lanjut dia dukungan moril dan materiil dari para Sultan di Indonesia dalam terbentuknya Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dukungan moril diberikan dengan sikap legowo dari para Sultan, mengakui kedaulatan Indonesia sebagai sebuah Negara yang Merdeka dan Berdaulat. Sedangkan dukungan materiil, lanjutnya, diberikan berupa bantuan emas (uang), tanah kerajaan dan bangunan untuk dipergunakan bagi kepentingan pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di awal Kemerdekaan. Hingga saat ini tanah dan aset Kerajaan masih di gunakan untuk kepentingan Pemerintah.
“Karenanya, saya menyebut, kerajaan merupakan salah satu pemegang Saham Utama Negeri ini, Negara Republik Indonesia,” Tandas nya
Seperti kita ketahui bersama sebanyak 53 kerajaan yang terdaftar di Majelis Kerajaan Adat Nusantara (MAKN), sebanyak 45 raja/sultan hadir dalam Festival Adat Kerajaan Nusantara (FAKN) 1 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, melahirkan 7 butir deklarasi bertajuk deklarasi Sumedang yang berisi Titah Sultan Se-Indonesia.
Salah satu isinya Sultan/Raja Se-Indonesia Gentusan Lembaga Legislatif MPR RI, DPD RI dan DPR RI serta Eksekutif yang merujuk kepada administrasi, dalan sistem Presiden atau sebagai Pemerintah RI dalam sistem Parlementer. Untuk membahas dan mengesagkan Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Masyarakat Adat dengan persetujuan bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA untuk MEMUTUSKAN SERTA Menetapkan, Diundangkan MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA Disahkan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Dengan Nomor dan tahun Penetapan.
.
Sedikit penambahan dari penulis/editor berita berdasarkan refrensi dari media syber serta you tube. Para Sultan/Raja Se-Indonesia memiliki Referensi suatu informasi yang dapat dijadikan sebagai rujukan atau sumber acuan untuk mempertegas suatu pernyataan yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada saat menerima audiensi raja dan sultan se-Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Presiden Jokowi kala itu didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pariwisata Arief Yahya, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, pada hari Kamis, 4 Januari 2018, di dalam sambutannya Presiden RI Menyampaikan, “Hari ini saya tidak ingin menyampaikan banyak, saya telah mencatat banyak sekali, dan mungkin juga dalam bentuk tulisan, juga sudah saya terima, nantinya saya secara khusus saya akan merumuskan kebijakan-kebijakan yang secepatnya bisa di Inpelementasikan, baik tadi yang berupa aset-aset kerajaan, yang saya nantinya minta lebih detail nya lagi dari para Sultan dari seluruh kerajaan yang ada, kondisinya seperti apa,
Dan yang kedua saya juga meminta mengenai keraton-keraton kerajaan yang perlu di perbaiki, yang perlu di restorasi, saya ingin dikerjakan setiap tahun, entah tiga, entah empat, entah lima nanti akan saya hitung dulu anggarannya seperti apa, tapi total rampung ganti masalah yang lain,
jadi tidak ingin bekerja parsial sedikit-sedikit, seperti itu, dan tadi yang berkaitan dengan mengoptimalkan tanah-tanah kerajaan yang ada kembali lagi saya minta nanti list daftar nya seperti apa, sehingga, seperti tadi disebutkan mengenai konpensasi aset-aset kerajaan yang di kuasai oleh negara itu juga bisa kita pikirkan, akan tetapi saya belum menjawab, akan ketemu nanti jawabannya setelah saya rapat terbatas dengan seluruh kementerian yang ada, termasuk di dalamnya adalah mengenai sertifikasi tanah-tanah kerajaan yang memang belum di kerjakan, akan saya perintahkan agar segera di selesaikan.”Ujar Presiden RI YM Joko Widodo
Editor: Dedy Tisna Amijaya.