
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung di Mutasi

Rasindo group.com – Mutasi jabatan itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani ST Burhanuddin, Jumat (18/2) kemarin.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Heffinur dialihtugaskan menjadi Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung. Pengganti Heffinur adalah Nanang Sigit Yulianto yang sebelumnya menjabat Inspektur V, pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejagung.
Diketahui, Heffinur dilantik sebagai Kejati Lampung bersamaan dengan pelantikan dan sumpah terima jabatan sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II, pada 5 Agustus 2020.
Sebelumnya, Heffinur ditugaskan menjadi Kajati Papua kemudian dimutasi menjadi Direktur Tindak Pidana Narkotika Dan Zat Aditif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI.
Hingga berita ini diturunkan belum dapat dikompirmasi, beberapa kali di hubungi wartawan untuk dimintai tanggapan yang bersangkutan belum mengangkat telpon (Ismail MB)