
Foto Kabid Humas Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H.,M. Si.
Rasindo news.com– Kecelakaan kerja jatuhnya mesin alimak dari lantai 21 bangunan gedung apartemen Maybay di jalan Yos Sudarso Kelurahan Bumi Waras Bandar Lampung yang mengakibatkan 9 pekerja menjadi korban.
Diketahui, terjadi insiden tersebut jatuhnya mesin alimak dari bangunan gedung apartemen Maybay lantai 21 di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung terjadi pada hari Selasa (16/11/21) diperkirakan pada pukul 08.15 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, sejumlah pekerja mengalami luka akibat insident kecelakaan kerja terjatunya mesin alimak, menurut suber mesin itu mengalami kerusakan hingga akhirnya terjatuh ke lantai paling dasar.
“Ini adalah kecelakaan kerja dan tidak ada korban jiwa, saat ini 9 tenaga pekerja proyek yang mengalami luka-luka sedang mendapatkan perawatan intensif dari pihak perusahaan di rumah sakit Budi Medika Bandar Lampung”, kata Pandra, Rabu (17/11/2021).
Lanjut Pandra, pihak kontraktor yang diberi tanggungjawab adalah PT. NRC (Nusa Raya Cipta) akan menjamin perawatan kesehatan pada 9 orang korban kecelakaan kerja tersebut hingga pulih.
“Pihak perusahaan akan menjamin perawatan kesehatan 9 orang korban kecelakaan kerja tersebut hingga pulih”, imbuhnya.
Masih kata Pandra, Mesin alimak tersebut sesuai beban batas maksimal untuk 15 orang dan saat kejadian diisi 9 orang pekerja dan insiden kecelakaan kerja ini masih ditangani oleh Penyidik Satuan Reserse Krimimal (Sat Reskrim) Polresta Bandar Lampung.
“Tim Inafis dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih olah TKP, nanti setelah selesai baru dapat disimpulkan apakah ada unsur kelalaian hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja tersebut”,tutup Pandra. (gnd/penmas/Maung Andalas). “Twitter @humaspoldalpg” (Dedy TA)