
Rasindo group.com – Kantor Hukum Andri Kurniawan dan Kolaborator, Mengucapkan Selamat Kepada Bey Sujarwo, S.H., M.H. Menjabat sebagai Ketua DPC Peradi Kota Bandar Lampung masa jabatan Periode 2022-2021.
Advokat Senior Bey Sujarwo Lampung pada Periode tahun 2022-2027, setelah berhasil mengumpulkan suara sebanyak 263 suara pada Muscab Peradi Kota Bandar Lampung sementara Rivalnya Wim Badri Zaki memperoleh 167 suara dari total pemilih 462 peserta, dan 32 suara dinyatakan tidak sah. (25/5).
“Kami mengucapkan selamat bertugas kepada Pakde Bey Sujarwo, semoga DPC Peradi Kota Bandar Lampung semakin Kompak Sukses dan Jaya yang diketuai oleh Beliau” ujar Andri yg akrab di panggil Bang Andri.
“Saya yakin DPC Peradi Kota Bandar Lampung akan maju di pimpin oleh pakde jarwo ” ujar Nurmansyah Yudian salah satu tim Adv dari Kantor Advokat Andri Kurniawan & Partners .
Untuk di ketahui, Adv. Andri Kurniawan, S.H. merupakan Anak dari Advokat senior Lampung yaitu Ibu DR. (C) Nurul Hidayah, S.H., M.H. yang merupakan Ketua DPC Peradi Gedong Tataan “Semoga Pakde Jarwo menjalankan dengan baik Visi dan Misi nya di DPC Peradi Kota Bandar Lampung dan Amanah” pungkas Andri . (Rohmat)
Editor: Dedy TA