
Rasindo group.com – Kepala dusun desa Sidodadi, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran, Suhanda Halix (Aan) menyampaikan maaf kepada Lembaga media Dpd-Kowappi Kabupaten Pesawaran, atas penulisan daftar hadir, Kamis (12/5)
“Anurul Firdaus selaku Tim pengamat Investigasi Dpd-Kowappi, menyampaikan bahwa 4 personel yang ditulis oleh Kadus Suhanda, bukanlah anggota/pengurus Kowappi”. Jelas Firdaus.
Kejadian pada tgl. 25 April 2022 lalu, dalam pengisian buku tamu, yang jelas 4 personel tersebut bukan anggota/pengurus Kowappi.
“Atas kejadian tersebut,Kepala dusun desa Sidodadi Kecamatan Waylima, Suhanda Halix datang kekantor DPD-Kowappi, mewakili Kepala desa Sidodadi dan warga, untuk menyampaikan kata maaf atas kesalahan penulisan didaftar buku tamu. Terutama kepada bapak Dahron Sungkai sebagai Pimpinan,” Ucap Suhanda Halix.
” Menurut saya sudah bagus, Kadus Sidodadi datang kekantor Kowappi, untuk Klarifikasi dalam kesalahan. Dan, untuk perhatian kita semua agar tidak melakukan kesalahan lagi,” Pungkas Firdaus. (Koes)