
Humas STGI Provinsi lampung himbau anggota harus mengantongi surat ijin praktek.
Rasindo group.com – Humas Serikat tukang gigi indonesia (STGI) Andi Junaidi,menghimbau agar seluruh tukang gigi harus memiliki surat ijin praktek, supaya tidak tersandung Permenkes no.39 tahun 2014.
Terkait pertemuan dengan ketua STGI Provinsi Lampung,HA.Arinuris dikantor Lampung Barometer Bandarlampung, Sabtu (12/2) dikabupaten Pringsewu masih banyak tukang gigi yang tidak memiliki surat ijin praktek bahkan banyak yang membuka. salon gigi.
” Maraknya tukang gigi dikabupaten Pringsewu yang tidak memiliki surat ijin praktek, akan kami tertibkan dalam waktu dekat ini.
Andi Junaidi sebagai humas Serikat tukang gigi indonesia (STGI) yang berdomisili di Pesawaran, meny…
[07.44, 14/2/2022] Wartawan Reko: Warga Kecamatan Lumbok seminung kab Lampung barat, menyambut baik pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah mereka.
Seperti pantauan wartawan rasindo news senin (14/02/2022)SPBU ini bertepat di pekon sukamaju. Kec lumbok seminung. Dan rencananya SPBU ini akan diresmikan oleh bapak bupati lampung barat 17 pebuari mendatang sekaligus Menghadiri Musrenbang kecamatan di pekon sukamaju.
Masyarakat lumbok seminung menilai keberadaan SPBU di daerah tersebut akan semakin mempermudah dalam mendapatkan pelayanan memperoleh bahan bakar.
“Tentu sangat bersyukur dan menyambut baik dengan adanya SPBU di daerah kami ini. Dengan demikian kamu tak perlu jauh-jauh saat mau mengisi bahan bakar,” komentar Mang dedi warga Kecamatan Lumbok seminung.
Dikatakannya, selama ini di wilayah kec lumbok semining belum ada SPBU sehingga warga harus pergi ke daerah lain untuk mengisi bahan bakar kendaraan. Kini, setelah ada SPBU, warga tentu akan lebih mudah lagi dalam mendapatkan bahan bakar. imbuh nya. (Reko)