
Hardi alam Praja kades Baturaja kecamatan Punduh Pedada, non aktifkan 3 kadus tak bermasalah.
Rasindo group.com – Kepala desa Baturaja, Hardi Alam Praja,merasa kaget adanya kedatangan tamu wartawan dan LSM yang hendak konfirmasi masalah pemberhentian ketiga kadus desa setempat,Rabu (2/2)di Posko LSM-Pekat desa Baturaja.
A. Yani Basri, bersama Aliaman ketua umum LSM-Galak Provinsi lampung, dan dua wartawan hendak konfirmasi dengan Kades Baturaja,namun beliau menunda alasan sibuk, lalu papasan dengan mobil milik kades, kemudian mengikuti dari belakang dan berhenti ditoko milik kades.
Mohon maaf pak Kades,kami mengganggu waktu anda, selain silaturakhmi ada beberapa hal yang akan kami tanyakan berdasarkan informasi dari jaringan kami di Posko LSM-Pekat Kecamatan Punduh Pedada, ” Tutur Yani Basri.
Apakah benar informasi pemberhentian ketiga kadus, jika benar mengapa tidak menunggu 3 s/d 6 bulan sambil melihat sikon yang berkembang. Sedangkan Kades Hardi Alam Praja baru dilantik bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona,pada 10 Januari 2022.bersama beberapa kades lainya.
” Ya, benar sekali adanya.menon aktifkan ketiga kadus yaitu, Kadus Curup jaya, Kadus Panglon
kadus satunya saya tidak ingat, dan saya bermaksud untuk menertibkan para perangkat desa demi berkembangnya desa Baturaja kedepan, ” Tutur Hardi.
Lanjut Hardi, terkait dengan pemberhentian ketiga kadus, tidak mengurangi rasa hormat, jika intensipnya terhitung bulan November-Desember 2021 keluar, tetap akan saya berikan haknya, karena memang peraturan bupati di Kebiri, jadi tambah sulit, ” Kata Hardi.
Ditempat terpisah,Aspindar sebagai Kadus aktif yang sedang bertugas dibalai desa terkejut ketika menerima surat pengunduran diri yang diberikan Kades Hardi Alam Praja, yang asal surat dari Rozi Sekdes, untuk itu saya tidak mau menanda tangani surat tersebut, ” Papar Aspindar kadus Panglon.
Hardi nenambahkan, bahwa ketiga kadus yang saya non aktifkan, berawal tidak memiliki SK.semua itu bersifat pengalihan dari Kades terdahulu, Kades lama, bapak Rukun Purwadi, ” Pungkas Hardi Alam Praja. (Koes)