
Rasindo group.com – Parameswara Haji Yuwa Rajya Punku Syri Haridewa Raja pada zaman Kerajaan Sekala Brak Kuno di Hara Kuning Tahun 997 Masehi sampai di abad mendekati abad ke-13 Kemudian ditaklukan oleh Paksi Pak Sekala Brak, Kerajaan Sekala Brak kuno ditaklukkan kemudian berdirilah Kerajaan Islam Sekala Brak. Kepaksian didalam konotasi istilah sekarang adalah Kerajaan.

Margasira 919 Caka yang ditemukan di Bunuk Tenuar Liwa terpahat nama raja di daerah Lampung. Prasasti ini terkait dengan Kerajaan Sekala Brak kuno Raja Di Sekala Brak ..””…. …. … ….PUNKU SYRI HARIDEWA“” yang masih dikuasai oleh orang-orang mulia disebut Buay Tumi. Prof. Dr. Louis-Charles Damais dalam buku “Epigrafi dan Sejarah Nusantara” yang diterbitkan oleh pusat Penelitian Arkeolog Nasional, Jakarta, 1995, halaman 26 – 45, diketahui bahwa nama Raja yang tercantum pada Prasasti Hujung langit pada baris Ke-7 dari 16 baris adalah Baginda Parameswara Haji Yuwa Rajya Punku Syri Haridewa, Tulisan tersebut diperkirakan sudah berusia sekitar 1.021 Tahun pada tahun 2021 saat itu.
Kerajaan Sekala Brak kuno yang masih dikuasai oleh Buay Tumi pada masa itu sudah mengenal tulisan dibuktikan dengan adanya aksara yang terdapat dalam Prasasti Hujung Langit tulisan tersebut ada 16 bari dan diatas tulisan tersebut terdapat gambar menyerupai Gagang Sarung Pusaka Semar Raja.
sampai saat ini keberadaan Prasasti Hujung Langit tetap terjaga dan terawat dengan baik. Batu Prasasti Hujung Langit tersebut diperkirakan sudah ada sebelum abad ke-10 M, pada sekitaran abad ke-9 M.
Tengkuk Gunung Pesagi Bukit Barisan adalah Pusat Pemerintahan pada jaman Suku Tumi Kerajaan Sekala Brak kuno. Saat ini, secara geografis wilayah Suku Tumi mencakup wilayah provinsi Jambi, Riau, Palembang, Bengkulu, Lampung, Seorang ahli sejarah Lawrence Palmer Briggs dalam jurnalisnya di abad Ke-19 M, tahun 1950, menyebutkan bahwa sebelum abad Ke- 7, sekitar tahun 683 M, yang berlangsung sejak tahun 501 M hingga 600 M, ibukota Sriwijaya terletak di daerah pegunungan agak jauh dari Palembang. Tempat itu dipayungi oleh dua gunung dan dilatari sebuah danau (Keresidenan Lampung dan Palembang). Itulah sebabnya Sailendra dan keluarganya disebut “Family of the King of the Mountains” (Sailendravarmsa).
Berdasarkan penelusuran hasil penelitian Binsar D.L. Tobing : 2004, dijelaskan bahwa Prasasti Hujuŋg Langit diantaranya menyebutkan satu daerah bernama Hujuŋg Langit yang seluruh hutan dan seluruh tanahnya diperuntukkan bagi bangunan suci yang dalam hal ini adalah wihara. Nama Hujuŋg Langit itu sendiri tidak tercantum dalam peta maupun sumber-sumber lain, namun sekitar 13 km (jika ditarik garis lurus dari prasasti Hujung Langit) disebelah Timur Laut ada nama tempat yang bernama Ujung (Damais, 1995:28). Jadi kemungkinan yang dimaksud sebagai Hujung Langit adalah daerah yang bernama Ujung (pekon Hujung kecamatan Belalau, Lampung Barat Provinsi Lampung).

…. Haji Yuwa Rajya Punku Syri Haridewa merupakan salah satu tokoh yang disebutkan dalam Prasasti Hujung Langit. Jika dilihat dari gelar yang melekat pada namanya, tersebutlah Punku, mempunyai arti tuanku, dimungkinkan sebagai gelar yang menganggap bahwa Punku Syri Haridewa merupakan orang yang turut melindungi serta memilihara bangunan suci. Pun atau Pu adalah merupakan gelar kehormatan bagi kebangsawanan seseorang sebagaimana banyak keluarga di Kerajaan San-fo-ts’i yang bergelar “Pu”.
Begitu juga gelar Pu yang bersanding dalam kata DAPUNTA maka gelar dapunta harus diperuntukkan bagi orang yang amat tinggi kedudukannya. Kehormatan yang amat tinggi itu ditunjukkan dengan bubuhan da-, -ta, dan sebutan “Hyang”. Demikian keterangan makna gelar Pu dalam buku Sriwijaya yang ditulis oleh Prof. Dr. Slamet Muljana .
Selanjutnya gelar Haji (Aji) adalah arti yang umum untuk “raja”, dipakai untuk menyebut seseorang dalam hubungannya dengan wilayah kekuasaannya (Ayatrohaedi, 1979: hal 79). Arti kata yang sama juga diberikan oleh Zoetmulder (1995: hal 327) yang menyebutkan bahwa Haji dapat diartikan sebagai raja, keluarga Raja, Pangeran, Seri Baginda, Yang Mulia.
Selain nama Baginda Syri Haridewa yang tertulis dalam Prasasti Hujung Langit, terdapat juga para pejabat yang mengiringinya dalam penetapan sima tersebut, seperti Hulun (seseorang Yang Melayani Raja/ Hulun Haji), pejabat tinggi yang hadir diantaranya Samgat Juru Pajak (Pejabat Pajak), Pamgat Juru Ruhanan (Pengawas Para Pejabat), Pramukha Kabayan (Pemuka yang berkaitan dengan bangunan suci), Juru Redap (Pejabat Bagian Informasi), Juru Pajabat (Petugas Menyambut Raja), juru samya (orang yang berkuasa pada derajat yang lebih rendah (desa), wakil pejabat atau kepala, Juru Natalan (Bagian Penulisan / Juru Tulis), Juru Mabwaŋ (Pejabat Menangangi tenaga Kerja), dan pejabat tingkat banwa yang hadir diantaranya adalaha Rama.
Dan terdapat juga sebutan Yuwa Rajya (Yuwa Raja) untuk baginda Syri Haridewa, sebutan itu pernah tercantum dalam prasasti yang berasal dari Sumatra, yaitu prasasti Telaga Batu yang diperkirakan berasal dari Abad Ke-7 M tahun 686 Masehi. Dalam prasasti ini disebutkan tiga kategori pangeran, yaitu :yuwaraja (Putera Mahkota), pratiyuwaraja (Putera Mahkota ke dua), dan Rajakumara (Putera Mahkota lainnya ) (de Casparis, 1956: hal 17; 1976: hal 69; Kulke, 1991 : hal 9). Biasanya raja muda ini sebelum menjadi raja yang berkuasa penuh diberi kedudukan sebagai raja disuatu daerah atau wilayah ( Soemadio (ed), 1993: hal 410), Ini salah satu fakta artefak Kerajaan Sekala Brak Kuno Pra Islam adalah kerajaan yang eksistensi kokoh berdiri di tanah Lampung … seiring dengan masuk nya Islam .. Datang lah para Mujahid dari Samudera Pasai yang telah sempat mastutin di pagaruyung .. dan meng islam kan sebuah kerajaan kuno di pagaruyung yang menjadi cikal bakal kerajaan Pagarruyung .. para mujahhid ini yang datang dan setelah melalui proses waktu dalam negosiasi syi’ar islam. Akhir nya rombongan mujahhid dari pagaruyung ini memerangi kerajaan Sekala brak kuno… yang terkenal degan peristiwa GEGAKHAH BULAN HEGAKHA .. 15 Rajab 688 Hujarat Rasulullah .. degan penaklukkan Kerajaan Sekala brak pra islam itu, para penakluk mendirikan Kerajaan sekala brak islam dengan membagi kerajaan sekala brak kuno yang kemudian di sebut Paksi Pak Sekala Brak .. yang dilaksanakan penabalan 4 khalifah bertahta dalam masing-masing wilayah dengan lambang dan motto masjng masing di atas puncak Gunung Pesagi .. 29 Rajjab 688 Hujarat Rasulullah SAW kemudian membawa bendera syahadat AL LIWA yang selalu dibawa sebagai simbol dalam peperangan nya lalu di tancap kan di Hara kuning dan sejak itu tempat itu Sekala Brak dinamakan AL LIWA … tempat di tancapkan nya bendera AL LIWA tersebut dan hingga sekarang tempat tersebut bernama LIWA sebagai ibukota Kab Lampung Barat, dan sebutan PUNKU itu masih dipertahankan sebagai rujukan kebangsawanan para Raja yg bertahta di Sekala Brak dan di pakai terus hingga saat ini oleh yang memegang tahta keturunan Para Penakluk yang memegang tahta di KEPAKSIAN SEKALA BRAK,
Kepaksian saat itu dapat diartikan sebagai Kerajaan dalam terminologi saat ini, mengingat struktur organisasi adat dalam Kepaksian sama seperti struktur struktur Kerajaan yang Mencakup, Sejarah, terutama sejarah penaklukan yang memang dimiliki oleh semua Kerajaan yang pernah atau masih berdiri hingga saat ini. Sejarah penaklukan merupakan hal penting bagi sebuah Kerajaan untuk menunjukkan satu kekuatan dan keunggulan dari sebuah komunitas yang berdiri, seperti halnya Kepaksian Sekala Brak yang menaklukkan Sekala Brak Kuno,
tapi seiring berjalan nya waktu dimana wilayah Kepaksian Sekala Brak paska penaklukan Pada sekitar abad 1701 hingga 1801 terjadi hubungan antara sekala brak denggan Inggris, Kolonialisme Portugis di Indonesia, Amerika Serikat, VOC Persekutuan dagang asal Belanda yang mempunyai monopoli aktivitas di dalam hubungan perdagangan pada beberapa tahun kemudian terjadi pertukaran antara Inggris dan Belanda yaitu Singapura dan Bengkulu, Belanda mendapatkan Bengkulu dan Inggris meninggalkan Bengkulu untuk mendapatkan Singapura, suatu hal yang pasti bahwa Inggris itu tidak pernah menjajah. Ada beberapa perjanjian baik di Kepaksian nyerupa, Kepaksian Pernong, Bejalan di Way dan Belunguh, perjanjian kompeni inggris untuk tidak saling menyerang, kemudian perjanjian apa bila musuh menyerang dari laut maka kompeni inggris lah yang menghadapi, apabila musuh datang dari darat maka Kepaksian Sekala Brak lah yang menghadapi.
Tetapi pada saat penyerahan antara Bengkulu dan Singapura, Belanda ini memang Culas kemudian meng Klaim menyatakan kepada Kepaksian Sekala Brak bahwasanya kami dalam perjanjian ini mendapat mandat dari inggris yang sudah dikuasai inggris, karena Kepaksian Sekala Brak tidak menerima maka terjadilah peperangan cukup lama di dalam sejarah tetapi ahirnya Kepaksian Sekala Brak dapat dikalahkan, paksi pak sekala brak .. di hapus dan dipecah menjadi marga marga dan keluar Gouvernement besluit yang menyatakan “Sebutan Paksi dilarang di pakai lagi dan pangkat kemaharajaan dan gelar gelar kerajaan sekala brak dinyatakan tidak boleh di pakai lagi dan Belanda membuat aturan bahwa pasirah adalah sebagai pimpinan marga yang bertanggung jawab terhadap pemerintahan gezag .. dan pengangkatan pasirah harus dengan hasil pemiihan, bahwa dikecualikan pimpinan marga keturunan lurus paksi pak yg disebut waktu itu sebagai RIDDER .. di berlakukan turun-temurun menurut adat yang berlaku tapi terlarang menggunakan adat Paksi.. Kemudian belanda membuat suatu statement penaklukan bahwa pangkat maharaja sultan dan ke empat paksi tidak boleh dipergunakan lagi, setelah di taklukkan bagaimana untuk memecahnya, sehingga pecahlak Paksi dalam sisi marga-marga, Paksi Buay Nyerupa menjadi Marga nyerupa, Paksi Buay Pernong menjadi Marga Kenyangan, Paksi Buay Belunguh menjadi Marga Belunguh, Paksi Buay Bejalan di Way Menjadi Marga Bejalan di Way, ini dibuat kepala-kepala marga yang disebut juga PASIRAH Akan tetapi marga-marga di luar Empat Saibatin Paksi bukanlah Saibatin Sultan/Saibatin Raja Adat di Kepaksian, Saibatin Sultan/Saibatin Raja Adat di Kepaksian ini tetap ke empat Paksi yang dikalahkan belanda dan di paksa belanda untuk ikut kedalam pemerintahan marga-marga, akan tetapi kesaibatinan ini masih utuh tradisinya kenapa masih banyak para hulu balang-hulu balang tetap melawan tetap di dalam hutan karena itulah Saibatin empat paksi ini di muntu juga oleh belanda terhadap empat paksi ini yang di jadikan status marga mereka itu menerima kedudukan pasirah itu turun temurun sedangkan di tempat-tempat lain yang sudah di pecah menjadi marga-marga mereka sistem pemilihan 5 (lima) tahun sekali sistem pemilihan yang naik jadi pasirah yang pasirah lama mundur, 5 (lima) tahun lagi pemilihan seperti jaman pada saat sekarang ini, tetapi untuk ke empat Paksi ini mereka tidak berani memperlakukan sistem pemilihan, kemudian oleh Penjajah Belanda yang khawatir akan terjadi nya pembrontakan maka KERAJAAN SEKALA BRAK / KEPAKSIAN PAKSI PAK SEKALA BRAK lalu di pecah-pecah lagi menjadi marga-marga dan tempat nya jauh dari pusat kerajaan,
apalagi setelah penjajah Belanda menaklukkan Sekala Brak .. mereka juga diberi bagian untuk memegang benerapa marga (Kepaksian pernong di pecah menjadi 8 marga yaitu , marga Buay kenyangan, marga suoh, marga Tenumbang, marga ngambukh, marga ngaras, marga bengkunat, marga Belimbing, marga way napal), yang perbedaan nya kalau marga marga lain .. mereka melakukan pemilihan saat di angkat sebagai pasirah .. tapi untuk PAKSI PAK SEKALA BRAK .. pasirah berlaku turun temurun mengadop system kerajaan yang berlaku tidak lebih hanya sebagai bentuk tanda rasa penghormatan Belanda kepada Kepaksian sekala brak yang telah Ditakklukkan nya, terhadap Ridder (istilah mereka saat itu kepada PAKSI PAK) dan juga saat pembentukan MARGA-MARGA atau BANDAR .. Belanda biasa nya bahkan mengharuskkan ada persetujuan dari PAKSI PAK sebagai KEBESARAN ASAL .. yang harus memberikan persetujuan .. namun setelah mendekati satu abad seiring waktu .. mulai lah ada para turunan pasirah yang tidak mempunyai lagi pengetahuan bagaimana dibentuk nya system kemargaan dahulu dan kebetulan yang notabene memegang wilayah kemargaan yang kemudian karena tempat pun jauh dan Belanda sudah di anggap sebagai tuan yang baru maka mulai lah coba-coba ikut memakai Panggilan Pun dengan alasan untuk lingkungan Kemargaan nya saja … tapi banyak juga yg tetap istiqomah dan tetap menunjukkan penghargaan nya kepada PAKSI ASLI KEPAKSIAN SEKALA BRAK dan tidak mau ikut ikutan dan latah karena mengharap ingin di anggap besar lalu ikut ikutan memakai panggilan larangan di zaman dahulu yang hanya di pakai kepada raja yang bertahta dari KERAJAAN SEKALA BRAK.. tapi karena sudah dalam NKRI maka tentu pemegang otoritas gelar itu sudah tidak bisa memberikan sanksi lagi layak nya zaman kerajaan masih eksistensi dan berkuasa, namun menurut hemat penulis justru yang istiqomah adalah menunjukkan kebesaran seorang bangsawan yang berprilaku luhur dan terhormat dan tinggi derajat kedudukan nya serta kuat menjaga kemuliaan adat dengan tidak mau ikut-ikutan dan tidak mau ingin disebut besar dengan mendompleng di sebutan.. karena apa pun sebutan MEREKA TIDAK AKAN MUNGKIN DI ANGGAP SETARA dengan keturunan asli dari raja-raja KEPAKSIAN SEKALA BRAK yang menetes dari garis lurus yang tidak terputus yang tertua dan hanya dari garis RATU.. dari sebuah kerajaan besar di tanah Lampung.
Namun ada juga terkecualian terhadap beberapa keturunan-keturunan asli dari Raja paksi pak sekala brak bertahta yang mendirikan kemargaan dan saat itu ditabalkan secara resmi oleh Paksi Pak yaitu sebagai pemegang adat Marga dan diberi kedudukan resmi. Pada zaman Belanda dahulu.. menurut hemat penulis justru itu yang pantas dan boleh memakai panggilan sebagai mana di Paksi pak sekala brak.. sebagai mana contoh .. marga Liwa ,
lalu marga Ranau buay Pematang ribu.. karena mereka adalah tetesan asli dari Anak keturunan ratu dari Raja yang bertahta di sekala brak .. yang atas restu PAKSI PAK SEKALA BRAK saat itu mendirikan kemargaan baru dan menjadi Saibatin marga Keturunan raja asli di paksi pak sekala brak … sebagai saibatin marga keturunan saibatin paksi pak .
Ini hanyalah sekelumit yang menjadi hal yang patut kita perbaiki bersama kedepan nya karena Kepaksian pak Sekala brak sebagai Kerajaan penerus Sekala brak kuno era islam .. harus kita pertahankan terus eksistensi nya yang memag defacto dan denjure masih kokoh teguh bertahan.. dan itu adalah payung kebesaran kita semua. Dan saat ini, walau prasasti itu usianya telah berabad – abad lamanya, namun sebutan sebutan yang ada didalam prasasti tersebut masih tetap dipertahankan oleh masyarakat Kepaksian Sekala Brak, seperti sebutan Pun masih dipertahankan oleh masyarakat di sekitar Prasasti Hujung Langit (masyarakat adat Kepaksian Sekala Brak) sebagai panggilan kehormatan bagi anak laki laki tertua dari keturunan Sultan / SaiBatin Raja Adat Dikepaksian dalam wilayah Kerajaan Sekala Brak yang kini mengejawantah menjadi Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak. Selain itu juga Jabatan Juru seperti dalam prasasti masih dipertahankan pula oleh masyarakat Adat Hususnya Kepaksian Pernong Sekala Brak untuk orang-orang yang memiliki tugas khusus dalam adat, yang kini disebut Jukuan Lamban, Gelar/Adok dari tingkat tertinggi adalah Kepala Jukkuan Gelar Raja istri Batin, Perangkat Adat Gelar Batin Istri Khadin, Perangkat Adat Gelar Raden istri Minak, Perangkat Adat Gelar Minak istri Kimas, Perangkat Adat Gelar Kimas Istri Mas dan lainnya. Wilayah, wilayah asli Kerajaan Adat Kepaksian Pernong Sekala Brak meliputi 2 (dua) Kabupaten saat ini yaitu Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat serta daerah Ranau yang merupakan bagian dari wilayah Ogan Komering Ulu (OKU).
Struktur Kerajaan, dimana terdapat pimpinan tertinggi dalam 4 (empat) Kepaksian yakni empat putra Umpu Ngegalang Paksi Gelar Sultan Ratu Ngegalang Paksi. Keempat putra Umpu Ngegalang Paksi Gelar Sultan Ratu Ngegalang Paksi tersebut diangkat sebagai Sultan Pertama di wilayah kekuasaannya masing-masing yang saat ini lebih dikenal dengan sebutan Sultan/SaiBatin Raja Adat Dikepaksian, kemudian secara turun temurun setiap generasi ada penobatan seorang Sultan sebelumnya dengan pehelatan adat yang sakral dinamakan Tayuh bimbang paksi, tayuhan ini husus tayuhan sultan/saibatin raja adat dikepaksian. Kerajaan Adat Kepaksian pernong Sekala Brak mempunyai kerabat yg mendiami sepanjang pesisir tanah lampung mulai dari tanah ranau sampai pesisir barat , dari tanjung sakti pesisir barat sampai tanjung tuha pesisr kalianda lampung selatan dan mulai sepanjang way suluh pesisr barat melintas tanjung cina terus meretas pesisir semangka melewati tanggamus pringsewu pesawaran dan masuk pesisir teluk dan masuk ke pesisir kaliandak yang sekarang disebut Tanah way handak yg di pegang lima saibatin makhga kerabat sekala brak di way handak, dan sampai sekarang apa bila Sekala Brak muncul maka muka seluruh komunitas masyarakat yang dulu mempunyai keterkaitan dengan Sekala Brak muncul, untuk menegakkan payung dari pada Kepaksian Sekala Brak. Untuk di Kepaksian pernong penambahan kata Kerajaan adat. Kerajaan Adat Kepaksian Pernong Sekala Brak. “kutip kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbbanten/tinggalan-arkeologis-di-situs-harakuning-lampung-barat/” Editor: Dedy TA