
Rasindo group.com – Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, merespon positif atas terjadinya tebing longsor yang menutupi ruas jalan di jalan raya desa Hurun Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Senin (28/3)
masih banyak lumpur dan sampah-sampah yang berserakan diruas jalan sehingga mengganggu transportasi warga pengguna jalan, hal ini akibat turun hujan terlalu deras kemarin petang sekira jam 17.30.wib.
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, mengatakan bahwa jajaran dan pihak pengelola proyek serta Kepolisian setempat, telah melakukan refitalisasi awal yaitu dengan membereskan tanah yang longsor yang nampak dijalan raya tepatnya di dusun Magan desa Hurun Kecamatan Teluk Pandan, ” Tegas Dendi Ramadona.
Akibat peristiwa tersebut, Pemerintah Daerah langsung memberikan Worning kepada para pengusaha yang akan berinfestasi di Kabupaten Pesawaran untuk mengurus segala administerasi perizinan secara resmi.
” Saya minta pertanggung jawaban dari pihak pengembang untuk melakukan revitalisasi dan penanganan secara cepat agar apabila hujan lagi tidak terjadi longsor lagi, ” Tandas Dendi Ramadhona.
Selain itu, saya.minta kepad pihak pengelola untuk membuktikan aktifitas diareal tersebut, dan harus membenahi matreal yang masih tampak dusekitarny, “Kata Dendi.
Proyek ini ijinya masih dalam proses, lainya memang sudah ada hanya dalam pelaksanaan kerjanya, ada hujan sehingga berdampak, kendatipun demikian kita tetap melakukan penyegelan sementara, agar tidak terjadi hal yang sama, ” Harap Dendi.
Penyegelan dilakukan oleh Kepala satuan Polisi pamong praja (Kasat Pol.PP) Effendi.bersama jajaran sambil menempelkan Stikcer , yang dusaksikan oleh Bupati Pesawaran,Dendi Ramadhona,dan Kapolsek Padang cermin,Iptu.Apri Sampanuju,serta pihak terkait.
” Sebelum dilaksanakan penyegelan, Dendi mengadakan rapat terbatas bersama Ketua Badan Penangggulangan bencana ( BPBD) Sofyan Agani,Kepala Dinas Lingkungan hidup (DLH) Ariawan.Kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu ( DPMPTSP) Singgih Febriantoro,Kepala Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Zaenal Fikri, Camat Teluk Pandan, Edi dan Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, diwakilkan IPTU Apri Sampanuju selaku Kapoksek Padang cermin, serta pihak pengelola proyek.
Dan selanjutnya apabila akan melakukan tindak lanjut, semua pihak akan kami undang lagi, “Pungkas Dendi Ramadhona. (Koes)