
Foto Pj. Sekertaris Daerah Drs. Adi Utama
Rasindo group.com_Lampung Barat – Coffe Morning, membahas terkait dengan instruksi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono tentang penyalahgunaan Narkoba.
Dari hasil test urine kepada seluruh Pejabat ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) yang di lakukan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, Henderiyadi, S.Sos., pada Selasa (25/01) kemarin, Senin (31/01)di Aula Kagungan,

Pj. Sekertaris Daerah Drs. Adi Utama, menyatakan pihaknya tidak menemukan adanya pejabat yang mengkonsumsi atau melakukan penyalahgunaan narkoba.
Artinya para Pejabat di Lingkup Pemkab Lampung Barat ini bebas narkoba, dari hasil test urine tersebut, saya berharap kepada para pejabat dapat mempertahankannya untuk menjaga diri dan tidak mengkonsumsi narkoba jenis apapun,” ujarnya
Bahaya narkoba ini sudah tidak mengenal usia banyak anak di bawah umur sudah kecanduan narkoba baik dari jenis obat-obatan maupun jenis lainnya.
Kepada seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Barat, mengimbau kepada masyarakat maupun keluarga terkait bahaya narkoba bagi kesehatan.
Lanjutnya, “jika terdapat pecandu narkoba tidak perlu khawatir, dan disarankan agar segera melapor kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimuddin Umar, untuk melakukan rehabilitasi secara gratis dan tidak dikenakan pidana dengan catatan Lapor”.kata adi (Reko)