
Abdul Muhtad Alias Utet Diduga Tipu Pengusaha Kayu
Bandar Lampung –Direktorat Reserse Krimimal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melimpahkan dugaan penipuan yang dialami Andi Kurnia (43) warga Kemiling, Bandar Lampung kepada Polres Pesawaran.
Melalui surat Nomor :B/579/VIII/RES.1.11./2022, sehubungan dengan rujukan locus delicty, saksi-saksi berada di wilayah hukum Pesawaran, serta bobot perkara dilimpahkan Polda Lampung ke Satreskrim Polres Pesawaran.
Dugaan penipuan yang dialami korban AK tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/911/VIII/2022/SPKT/Polda Lampung dengan terlapor Abdul Muhtad Alias Utet yang tidak lain orang kepercayaan pengusaha ayam
seperti yang telah diberitakan sebelumnya Laporan tersebut bermula Andi Kurnia merasa ditipu hingga ratusan juta rupiah, kemudian melaporkan orang kepercayaan pengusaha ayam di Dusun damai jaya, Desa wawasan, Kec. Tanjung sari, Lamsel ke Polda Lampung Sabtu (20/8) lalu.
Kepada Polisi Andi Kurnia menjelaskan tentang peristiwa dugaan Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 372 ATAU Pasal 378, yang terjadi pada pada Rabu (02/2/2022) sekitar pukil 08.00 WIB dilokasi pengglong miliknya Jalan Lintas Barat , Dusun Kejadian Kurungan Nyawa, Gedung Taataan, Pesaaaran.
Kejadian dugaan penipuan tersebut bermula ketika Abduk Muhtad alias Utet selaku orang kepercayaan pengusaha ayam, melakukan transaksi yakni membeli kayu kepada Andi Kurnia . semula Andi Kurnia tidak merasa curiga dan semua transkaksi berjalan baik.
Berikutnya Andi Kurnia juga selalu memenuhi kebutuhan kayu yang diminta Abdul Muhtad, sehingga nilainya mencapai Ratusan juta ruliah, namun ketika Andi Kurnia bermaksud meminta pembayaran kepada Abdul Muhtad , kejanggalan mulai terlihat karna Abdul Muhtad ternyata sulit dihubungi.
Kemudian Andi Kurnia juga berusaha mencari keberadaannya dengan mendatangi lokasi usaha ayam tersebut, Desa wawasan tetapi hasilnya juga tidak dibayarkan.
Andi Kurnia berharap, laporannya tersebut segera ditindak lanjuti Polisi sehingga ada jalan keluar atas kerugiannya tersebut. “Berharap Laporan segera ditindak lanjuti dan saya meminta keadilan, ” katanya. (tim)