
Deklarasi Damai Pemilihan Peratin Serentak Gelombang Pertama Tahun 2022
Rasindo group.com – 23 Febuari Hari Libur Daerah. Deklarasi Damai Pemilihan Peratin Serentak Gelombang Pertama Tahun 2022 Kabupaten Lampung Barat di Gedung Olah Raga (GOR) Aji Saka, Kawasan Sekuting Terpadu Pekon Watas, Kecamatan Balik Bukit.Rabu (9/2/ 2021)

Acara tersebut dibuka langsung Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus Dilakukan pernyataan ikrar deklarasi damai dan penandatanganan naskah deklarasi damai oleh seluruh calon peratin.
Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus dalam sambutannya mengatakan, “Hari ini merupakan sebuah penantian bersama bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat dan Calon Peratin yang ditetapkan deklarasi damai menyongsong pemilihan peratin 60 Pekon yang ada di Lampung Barat.
Saya mengapresiasi dan terimakasih kepada Camat, Peratin dan panitia penyelenggara pemilihan calon peratin yang sudah melaksanakan deklarasi damai di masing-masing kecamatan.
Mari kita semangat gelorakan persatuan Kesatuan, menciptakan situasi kondisi kondusif aman dan damai.” kata Parosil.
“Kita hadir di sini untuk berjanji kepada diri kita. Janji kita, kita buktikan sampai pelaksanaan perhitungan suara kontestasi pemilihan peratin.
Harapan kita sama, keinginan kita sama, bagaimana pemerintah Kabupaten Lampung Barat dapat mewujudkan kesejahteraan dalam pembangunan di pekon masing-masing.
Harapannya penyelenggaraan pemilihan peratin ini tidak ada muncul konflik yang membuat perpecahan, karena tugas bapak ibu adalah melayani masyarakat.
Panitia penyelenggara pemilihan Peratin adalah wasit. Wasit sifatnya netral, saya berpesan kepada panitia penyelenggara perlakukan seluruh calon sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Tutup Parosil.
Ketua penyelenggara Pemilihan Peratin, Syaikhudin dalam sambutannya mengatakan”;Maksud dari acara ini adalah melaksanakan amanah undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014, Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa, peraturan pemerintah Kabupaten Lampung Barat nomor 4 tahun 2015 tentang pemerintahan Pekon dan peraturan Bupati Lampung Barat nomor 55 tahun 2021 tentang pedoman pemilihan peratin.
menciptakan penyelenggaraan pemilihan peratin serentak gelombang pertama tahun 2022 berjalan lancar, aman, damai, kondusif dan demokratis. Dengan harapan adanya tanggung jawab dan komitmen bersama semua pihak dapat mensukseskan pemilihan peratin serentak., Distribusi surat suara, undangan dan kelengkapan pemilihan oelh panitia tingkat kabupaten pada tanggal 10 s.d 18 Februari 2022
Pelaksanaan pemilihan peratin, pencoblosan pada tanggal 23 Februari 2022 dan akan ditetapkan sebagai hari libur daerah.” syaekhudin.(Ismail MB)